Minggu, 02 Juli 2017

PROPOSAL MAPABA
PANITIA MAPABA
(Masa Penerimaan Anggota Baru) 2013
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM NDONESIA
PK. PMII ASSHIDDIQIYAH PUSAT


TERM OF REFERENCE

I.        Dasar Pemikiran
Berbagai macam fenomena sosial membahana dalam kompleksitas permasalahan bangsa, dimana banyak terjadi pelanggaran HAM, kriminalitas, korupsi, kolusi, nepotisme  yang menjangkit dalam birokrasi, degradasi moral generasi muda yang merupakan investasi masa depan bangsa, kemiskinan, kebodohan, kelesuan intelektual dan pengangguran serta kelesuan organisasi dalam melakukan pergerakan. Maka mengharuskan sebuah reorientasi dan reformulasi yang cerdas serta kearifan lokal untuk menyelesaikannya yang merupakan tanggung jawab bersama.
Tanggung jawab dalam penyelesaian problem kebangsaan memang tidak akan semudah membalikkan telapak tangan dan tepat tanpa peran serta warga masyarakat. Tanggung jawab itu tidak akan mampu terselesaikan dengan tuntas jika hanya dibebankan sepenuhnya kepada Negara, peran aktif masyarakat dalam menyikapi krisis multidimensional merupakan salah satu factor yang harus diperhitungkan dan ditingkatkan. Sebab, kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat akan semakin memperjelas nasib bangsa Indonesia ke depan.
Maka perlu malakukan sebuah gebrakan-gebrakan baru yang lebih inovatif dalam melakukan pergerakan yang dilandasi dengan nalar pemikiran serta basis idiologis yang kuat serta keberpihakan yang jelas dalam melakukan pergerakan, dengan ketajaman analisis kritis kita dapat menyikap tabir-tabir permasalahan serta akar permasalahan (realitas sosial) yang ada serta merumuskan formula-formula baru dalam melakukan penyelesaian masalah dan perubahan dalam menghadapi arus besar kapitalisme serta bentuk kelanjutanya “neo-liberalisme”, yang tidak sesuai dengan norma dan prinsip dasar lokalitas budaya bangsa.
Oleh karena itu, maka Pengurus Komisariat PMII ASSHIDDIQIYAH PUSAT melalui kegiatan MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru) yang merupakan jenjang pengkaderan formal basic tingkat pertama sebagai sarana perekrutan anggota dan kader PMII. ini bermaksud untuk mendidik dan mengarahkan kadernnya menuju terciptanya generasi muda yang dapat berfikir kritis, bersikap tegas dan berkepribadian bangsa Indonesia. Kegiatan ini bukan semata-mata kegiatan rutinan tahunan yang hampa makna, tetapi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab PMII sebagai organisasi gerakan dan kaderisasi terhadap bangsa, negara dan agama yang merupakan perwujudan komitmen kebagsaan dan ke-Islamannya, yakni demi terlahirnya generasi bangsa yang ulul albab.
Berangkat dari realitas itulah, Pengurus Komisariat PMII ASSHIDDIQIYAH PUSAT mencoba untuk melakukan pergerakan menanamkan idiologis kapada kader, supaya kader dapat sadar dan mampu melakukan perubahan pada social, budaya dan agama yang tidak sesuai dengan dasar idiologis pergerakan. Maka MAPABA 2013 merumuskan tema “menanamkan nilai-nilai ideologi PMII sebagai upaya membentuk kader pemimpin, yang berpikir kritis dan, bertindak progresif ” , tanpa mengesampingkan nilai dasar pergerakan dan Aswaja sebagai manhajul fikr dan manhajul harokah di seluruh segmen kehidupan agama, social, budaya dan dalam pergerakan.
II.     Nama Kegiatan

Kegiatan ini bernama Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) 2013 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat ASSHIDDIQIYAH PUSAT
                                                                                                      
 III.     Landasan Kegiatan

1.      AD/ART  PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia )
2.      Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII
3.      Hasil Rapat Pengurus Komisariat PMII ASSHIDDIQIYAH  2013

IV.     Tema Kegiatan
Ada pun tema kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) 2013 PK PMII ASSHIDDIQIYAH ialah “menanamkan nilai-nilai ideologi PMII sebagai upaya membentuk kader pemimpin, yang berpikir kritis dan, bertindak progresif ”
V.        Tujuan dan Target Kegiatan
Secara umum Masa Penerimaan Anggota baru (MAPABA) ini memiliki tujuan dan target sebagai berikut;
Tujuan:
1.      Untuk merekrut kader PMII baru
2.      Memfasilitasi kader dalam mengembangkan potensi diri
3.      Menumbuhkan kesadaran diri dan kepekaan kader dalam kehidupan Akademis dan sosial
4.      Menbentuk kader yang mampu menjawab tantangan zaman.
Target:
1.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas kader PMII
2.      Terbentuknya kader yang mampu mengembangkan potensi dirinya
3.      Tumbuhnya kesadaran diri dan kepekaan kader dalam kehidupan sosial
4.      Terbentuknya kader yang mampu menjawab tantangan zaman.

VI.     Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal    : jum.at-Minggu 2013
Tempat            : Gedung Sekretariat  Ashiddiqiyah.

VII.  Pelaksana Kegiatan               
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ASSHIDDIQIYAH PUSAT periode 2013/2014 yang selanjutnya membentuk kepanitian khusus sebagaimana terlampir-.

VIII.        Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan MAPABA 2010 (Masa Penerimaan Anggota Baru)  ini akan diikuti oleh mahasiswa ASSHIDDIQIYAH PUSAT JAKARTA.
IX.     Materi Pelatihan
1.      Sejarah PMII dan ke PMII-an
2.      Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
3.      ASWAJA
4.      Kemahasiswaan
5.      Keislaman
7.      Leadership
9.      Pradigma Kritis Transformatif

X.        Metodologi Pelatihan
1.      Ceramah
2.      Diskusi/ Brainstorming
3.      Role Playing

XI.     Manual Acara
Adapun manual acara sebagaimana yang terlampir-.

XII.  Anggaran Dana
Ada pun anggaran dana sebagaimana terlampir-.

XIII.       Sumber Dana
Adapun sumber dana kegiatan ini adalah sebagai berikut:

1.      Kontribusi peserta Mapaba
2.      Donatur

XIV.        Lain-lain
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada  Panitia Pelaksana Pelantikan, Raker dan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) 2013.
 Contact Person :

§  Arindra Bagus Santoso  (085 776 117 354)
§  Alfin Fanani                   (………………....)
§  Rahman Yasin                (…………………)
XV.  Penutup
Demikian Proposal ini kami buat sebagai acuan kegiatan. Semoga dapat terlaksana dengan lancar, dan sukses sesuai dengan target dan tujuan serta memberi manfaat kepada kita semua. Amien.
Jakarta, 20 Juli 2013





LAMPIRAN I

MAPABA
(Masa Penerimaan Anggota Baru) 2013
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM NDONESIA
PK. PMII ASHIDDIQIYAH PUSAT JAKARTA
Sekretariat; Jl. Surya Sarana No 6c. kebon jeruk Jakarta Barat.
Pelindung                   : PC. PMII TRISAKTI
Pembimbing               : Mabinkom PK. PMII ASSHIDDIQIYAH PUSAT
Penanggung jawab   : Ketua Umum PK PMII ASSHIDDIQIYAH PUSAT JAKARTA

Organizing Commite (OC):
Ketua              :
Sekretaris        : Rahman yasin
Bendahara       : Muhammad Karom
Seksi-seksi
1.     Kesekretariatan
2.     Acara
3.     Konsumsi
4.     Humas
5.     Dekdok dan perlengkapan

















LAMPIRAN II
MANUAL ACARA MAPABA
(Masa Penerimaan Anggota Baru) 2010
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM NDONESIA
PK. PMII SUNAN GIRI PONOROGO
Sekretariat; Jl. Batoro Katong 32 Ponorogo
 

Sabtu, 23 oktober 2010
Waktu
Acara/materi
Penjab/Pemateri
15.00-16.00
Ceking peserta
Panitia
16.00-17.00
Scrining
Panitia
17.00-19.00
Pemberangkatan peserta
All
19.00-20.00
Opening  Ceremony  Mapaba 2010
Panitia
20.00-21.00
Kontrak forum
Fasilitator
21.00-23.00
Materi I:
ANDIR (analisa diri)
Jamal mustafa
23.00-24.00
Brainstorming
Fasilitator
24.00-…….
Istirahat
All

Ahad, 24 oktober 2010
Waktu
Acara/materi
Penjab/Pemateri
04.00-05.00
Sholat subuh
All
05.00-05.45
Olah raga
Panitia
05.45-06.30
Persiapan pribadi
All
06.30-07.00
Breakfast
Panitia
07.00-07.30
Pra Kurikula
Fasilitator
07.30-09.00
Materi II:
Sejarah PMII dan ke-PMII-an
Ahmad Baihaki
09.00-10.00
Brainstorming
Fasilitator
10.00-11.30
Materi III : ASWAJA
Bakhtiar Harmy
11.30-12.30
Review dan brainstorming
Fasiliitator
12.30-13.30
Imasho
All
13.30-15.00
Materi IV :
NDP (Nilai Dasar Pergerakan) Dan Citra diri Ulul Albab
Nasrudin rosyid
15.00-15.30
Brainstorming
Fasilitator
15.30-16.15
Materi V : PKT (Paradigma Kritis Tranformatif)
M Ilham
16.15-17.00
Review
Fasilitator
17.00-18.30
Imasho
All
18.30-20.00
Materi VI : Ke-Islam-an
Asmawi
20.00-20.30
Review
Fasilitator
20.30-21.30
Panel
Fasilitator
21.30-……
Istirahat
All


Senin, 25 Oktober 2010
Waktu
Acara/materi
Penjab
04.00-05.00
Sholat subuh
All
05.00-05.45
Olah raga
Panitia
05.45-06.30
Persiapan pribadi
All
06.30-07.00
Break fast
Panitia
07.00-07.30
Pra kurikula
Fasilitator
07.30-09.30
Materi VII: Study Gender
Nanik setyowati
09.30-10.00
Braintorming
Fasilitator
10.00-11.30
Materi VIII : Kapitalisme
Syamsudin
11.30-12.30
Review materi dan brianstorming
Fasilitator
12.30-13.30
Imasho + MCK
All
13.30-15.00
Materi IX :
Pendidikan Alternatif
Murdianto An Nawie
15.00-16.30
diskusi small group
fasilitator
16.30-18.30
Imasho
All
18.30-20.00
panel
Fasilitator
20.00-22.00
General review
Fasilitator
22.00-……
Istirahat malam
All

Selasa, 26 Oktober 2010
Waktu
Acara/materi
Penjab
00.00-00.30
Persiapan pembai’atan
Panitia
00.30-04.00
Pembai’atan
PC. PMII
04.00-05.00
Sholat subuh
All
05.00-05.45
Tafakur Alam
All
05.45-06.30
Persiapan pribadi
All
06.30-08.00
RTL (Rencana Tindak Lanjut)
Peserta+Fasilitator
09.00-10.00
Closing ceremony
All
10.00-11.30
Ceking
Panitia
11.30-…….
Go home….
All








LAMPIRAN III
ANGGARAN DANA MAPABA
(Masa Penerimaan Anggota Baru) 2010
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM NDONESIA
PK. PMII SUNAN GIRI PONOROGO
Sekretariat; Jl. Batoro Katong 32 Ponorogo




No.
Uraian
VOLUME
HARGA (Rp.)
Sat
Frek
Satuan
total
1.
Kesekretariatan
1.      Pembuatan proposal
2.      Surat menyurat
3.      Cindera Mata
4.      Blok note
5.      Stiker
6.      Kertas plano
7.      Board marker
8.      Lakban
9.      Modul Materi
10.  Sertifikat
11.  Stempel
12.  Kertas HVS
13.  Tinta Print

15
-

12
80
80
30
10
2
80
2 Pak
1
1 Rim
1

1
-

1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1

Rp.      5.000,-
Rp.        -       .

Rp.    20.000,-
Rp.      1.500,-
Rp.      1.000,-
Rp.      1.000,-
Rp.      6.000,-
Rp.      5.000,-
Rp.    15.000,-
Rp     17.500,-
Rp.    30.000,-
Rp.    35.000,-
Rp.    25.000,-

Rp.      75.000,-

Rp.      50.000,-
Rp.    240.000,-
Rp.    120.000,-
Rp.      80.000,-
Rp.      30.000,-
Rp.      60.000,-
Rp.      10.000,-
Rp. 1.200.000,-
Rp.      35.000,-
Rp.      30.000,-
Rp.      35.000,-
Rp.      25.000,-
Jumlah
Rp. 1.990.000,-
2.
Konsumsi
1.      Snack Pembukaan
2.      Snack Pemateri
3.      Makan
4.      Air mineral
5.      Coffe Break

120
12
80
10
-

1
1
10 hari
1
-

Rp.     2.000,-
Rp.     2.000,-
Rp.     5.000,-
Rp.     3.000,-
Rp   15.000,-
-

Rp.    240.000,-
Rp.      60.000,-
Rp. 2.400.000,-
Rp.    150.000,-
Rp.    100.000,-
Jumlah
Rp. 2.950.000,-
3.
Dekorasi dan Dokumentasi
1.      Film + cuci cetak
2.      Back ground
3.      spanduk
4.      Batrey Digital


1
1
1
1


1
1
1
1


Rp.   60.000,-
Rp.    50.000,-
Rp.    50.000,-
Rp.    20.000,-


Rp.      60.000,-
Rp.      50.000,-
  Rp.     50.000,-
Rp.     20.000,-
Jumlah
Rp.    180.000,-
4.
Perlengkapan
1.     
3.      Spanduk
4.     


1

-


1

-


Rp.    75.000,-


Rp.    150.000,-  
Jumlah
Rp.    500.000,-
5.
Humas
  1. Transportasi
  2. Transportasi Pemateri
  3. Komunikasi

1
10

3

1
1

1

Rp.  100.000,-
Rp.    20.000,-

Rp.    50.000,-

Rp.     100.000,-
Rp.     200.000,-

Rp.     150.000,-
Jumlah
Rp.    450.000,-
JUMLAH TOTAL
Rp. 6.070.000,-

Terbilang: Enam Juta Tujuh Puluh Ribu Rupiah


Apakah itu aswaja?


Sejarah Aswaja
Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlussunnah wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H. Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Diantara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.”
Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits. Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;

اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا (النساء : 48.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”

Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسلم.
“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى.
“Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”

Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut  pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

Empat Sumber Hukum Dalam Aswaja
Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; Al-Qur’an, Hadits/as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Secara singkat, paparannya sebagai berikut;
Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 :

ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (Al-Baqarah; 2)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir”.

Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah, lalu;

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْنَ
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dhalim”.
Dalam hal ini urusan yang berkenaan dengan hak-hak sesama manusia

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلفسِقُوْن َ
“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah golongan orang-orang fasik”.
Dalam hal ini yang berkenaan dengan ibadat dan larangan-larangan Allah.

Al-Hadits/Sunnah
Sumber kedua dalam menentukan hukum ialah sunnah Rasulullah ٍSAW. Karena Rasulullah yang berhak menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur’an, maka As-Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nahl ayat 44 dan al-Hasyr ayat 7, sebagai berikut;

وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الذِكْرَ لِتُبَيِنَ لِلنَّاسِ مَانُزِلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan”. (An-Nahl : 44)

وَمَاءَاتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَانَهكُمْ عَنْهُ فَانْتَهَوْاوَاتَّقُوْااللهَ, اِنَّ اللهَ شَدِيْدُاْلعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras sikapnya”. (Al-Hasyr: 7)
Kedua ayat tersebut di atas jelas bahwa Hadits atau Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an dalam menentukan hukum.
Al-Ijma’
Yang disebut Ijma’ ialah kesepakatan para Ulama’ atas suatu hukum setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Karena pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW seluruh persoalan hukum kembali kepada Beliau. Setelah wafatnya Nabi maka hukum dikembalikan kepada para sahabatnya dan para Mujtahid.
Kemudian ijma’ ada 2 macam :
1. Ijma’ Bayani (الاجماع البياني ) ialah apabila semua Mujtahid mengeluarkan pendapatnya baik berbentuk perkataan maupun tulisan yang menunjukan kesepakatannya.
2. Ijma’ Sukuti (الاجماع السكوتي) ialah apabila sebagian Mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan sebagian yang lain diam, sedang diamnya menunjukan setuju, bukan karena takut atau malu.
Dalam ijma’ sukuti ini Ulama’ masih berselisih faham untuk diikuti, karena setuju dengan sikap diam tidak dapat dipastikan. Adapun ijma’ bayani telah disepakati suatu hukum, wajib bagi ummat Islam untuk mengikuti dan menta’ati.
Karena para Ulama’ Mujtahid itu termasuk orang-orang yang lebih mengerti dalam maksud yang dikandung oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mereka itulah yang disebut Ulil Amri Minkum (اولىالامر منكم  ) Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat : 59

ياأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاأَطِيْعُوْااللهَ وَأَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu”.
Dan para Sahabat pernah melaksanakan ijma’ apabila terjadi suatu masalah yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah S.A.W. Pada zaman sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar r.a jika mereka sudah sepakat maka wajib diikuti oleh seluruh ummat Islam. Inilah beberapa Hadits yang memperkuat Ijma’ sebagai sumber hokum, seperti disebut dalam Sunan Termidzi Juz IV hal 466.

اِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ اُمَّتىِ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ, وَيَدُاللهِ مَعَ اْلَجَماعَةِ
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku atas kesesatan dan perlindungan Allah beserta orang banyak.

Selanjutnya, dalam kitab Faidlul Qadir Juz 2 hal 431:

اِنَّ اُمَّتىِ لاَتَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ فَاءِذَارَأَيْتُمُ اخْتِلاَ فًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِاْ لأَعْظَمِ.
 “Sesungguhnya ummatku tidak berkumpul atas kesesatan maka apabila engkau melihat perselisihan, maka hendaknya engkau berpihak kepada golongan yang terbanyak”.
Al-Qiyas
Qiyas menurut bahasanya berarti mengukur, secara etimologi kata itu berasal dari kata Qasa (قا س  ). Yang disebut Qiyas ialah menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum karena adanya sebab yang antara keduanya. Rukun Qiyas ada 4 macam: al-ashlu, al-far’u, al-hukmu dan as-sabab. Contoh penggunaan qiyas, misalnya gandum, seperti disebutkan dalam suatu hadits sebagai yang pokok (al-ashlu)-nya, lalu al-far’u-nya adalah beras (tidak tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits), al-hukmu, atau hukum gandum itu wajib zakatnya, as-sabab atau alasan hukumnya karena makanan pokok.
Dengan demikian, hasil gandum itu wajib dikeluarkan zakatnya, sesuai dengan hadits Nabi, dan begitupun dengan beras, wajib dikeluarkan zakat. Meskipun, dalam hadits tidak dicantumkan nama beras. Tetapi, karena beras dan gandum itu kedua-duanya sebagai makanan pokok. Di sinilah aspek qiyas menjadi sumber hukum dalam syareat Islam. Dalam Al-Qur’an Allah S.WT. berfirman :

فَاعْتَبِرُوْا يأُوْلِى اْلأَيْصَارِ
“Ambilah ibarat (pelajaran dari kejadian itu) hai orang-orang yang mempunyai pandangan”. (Al-Hasyr : 2)

عَنْ مُعَاذٍ قَالَ : لَمَا بَعَثَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم اِلىَ اْليَمَنِى قَالَ: كَيْفَ تَقْضِى اِذَا عَرَضَ قَضَاءٌ ؟ قَالَ اَقْضِى بِكَتَابِ اللهِ قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ, قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فىِ كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ اَجْتَهِدُ بِرَأْيِى وَلاَ الُوْ قَالَ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَدْرَهُ وَقَالَ اْلحَمْدُ للهِ الَّذِى وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِ اللهِ لِمَا يَرْضَاهُ رَسُوْلُ اللهِ. رواه أحمد وابو داود والترمذى.
“Dari sahabat Mu’adz berkata; tatkala Rasulullah SAW mengutus ke Yaman, Rasulullah bersabda bagaimana engkau menentukan apabila tampak kepadamu suatu ketentuan? Mu’adz menjawab; saya akan menentukan hukum dengan kitab Allah? Mu’adz menjawab; dengan Sunnah Rasulullah s.aw. kemudian nabi bersabda; kalau tidak engkau jumpai dalam Sunnah Rasulullah dan dalam kitab Allah? Mu’adz menjawab; saya akan berijtihad dengan pendapat saya dan saya tidak kembali; Mu’adz berkata: maka Rasulullah memukul dadanya, kemudian Mu’adz berkata; Alhamdulillah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasulullah SAW dengan apa yang Rasulullah meridlai-Nya.

Kemudian Al-Imam Syafi’i memperkuat pula tentang qiyas dengan firman Allah S.W.T dalam Al-Qur’an :
ياأَيُّهَااَّلذِيْنَ ءَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاا لصَّيْدَوَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَاعَدْلٍ مِنْكُمْ
 “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram, barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu”. (Al-Maidah: 95).

Sebagaimana madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah lebih mendahulukan dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits dari pada akal. Maka dari itu madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah mempergunakan Ijma’ dan Qiyas kalau tidak mendapatkan dalil nash yang shareh (jelas) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Posted in: Materi


Kh said aqil siroj dan suri tauladannya


8 suri tauladan dari Kh.said aqil siroj selaku ketum PBNU indonesia.

banyak hal yang harus bisa kita amalkan. Antara lain;
1) Kealimannya yang telah diakui seorang Gus Dur sekalipun
2) Rasa cintanya terhadap tanah air tidak hanya tunjukkan lewat orasi ilmiah dimana mana, namun dari kegemarannya memakai BATIK dan Kopiah Hitam
3) Kebesaran namanya tidak membuatnya lupa pada jatidirinya sebagai seorang santri yang selalu elegan memakai sarung dan baju koko.
4) Sebagai pemimpin ormas Islam terbesar di dunia, ia tidak canggung menerima semua golongan tanpa memandang SARA
5) Sebagai tokoh yang diakui dunia dan masuk 20 besar tokoh berpengaruh di dunia, ia selalu menekankan pentingnya arti nasionalisme dan politik kebangsaan
6) Sebagai Kepala Keluarga dari empat orang anak dan enam orang cucu, dan pengasuh dua pondok pesantren besar, ia terus menyapa umatnya di daerah, meskipun tidak semuanya bisa didatangi
7) Ini yang paling penting, meskipun usianya tidak lagi muda, tidak nampak kesan capai di wajahnya dengan mobilitas yang sangat tinggi.
8) Ini juga sangat penting, Kyai Said tipe kyai yang selalu mengalah meskipun sering dipojokkan, dan ia bukan seorang pendendam.


Kamus NU

Kamus NU (Nahdlotul ulama/kebangkitan ulama.

Mau tau istilah apa saja yang ada pada organisasi keagamaan NU? Berikut kami paparkan semoga bermanfaat untuk semua.

PBNU ( Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat pusat, berkantor di Ibu kota Negara.

PWNU ( Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat provinsi berkantor di Ibu kota Provinsi.

PCNU ( Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat Kabupaten / Kota, berkantor di daerah Kabupaten atau Kota Madya (Kodya).

PCINU ( Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama ) untuk luar negeri, berkantor di Ibu kota Negara dimana di negara itu sudah dibentuk kepengurusan NU.

MWCNU ( Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat kecamatan.

PRNU ( Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat Desa.

PARNU ( Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat Dukuhan / Lingkungan.

A’wan: Bagian dari syuriah yang bertugas membantu tugas rais, yang terdiri atas sejumlah ulama terpandang. A’wan adalah bentuk jamak dari ‘awn yang secara bahasa berarti bantuan.

Hadhratusy Syaikh: Sebutan kepada seorang ulama sebagai pengakuan atas keluasan ilmunya, kemuliaan akhlaqnya, dan keistiqamahannya dalam berdakwah. Istilah Hadhratusy Syaikh di NU merujuk kepada K.H Hasyim Asy’ari, pendiri NU.

Jam’iyyah: Perkumpulan yang memiliki ikatan dan aturan baku (organisasi). Berbeda dari jama’ah yang merupakan perkumpulan yang bersifat lepas dan cair. Keduanya berakar dari kata jama’a (berkumpul). Selain Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah induk, ada beberapa badan otonom NU yang juga memakai nama jam’iyyah, seperti Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdhiyyah ( JATMAN) yang menaungi para pengikut thariqat yang mu’tabar; dan Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffazh (JQH) yang mengurus pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan tradisi penghafalan dan seni membaca Al-Qur’an.

Katib: Penulis atau juru catat, berasal dari kata ‘kataba’ (menulis). Dalam NU, istilah katib hanya diperuntukkan bagi sekretaris syuriah. Sementara itu, dalam tanfidziah digunakan istilah sekretaris.

Khittah: Visi dasar organisasi NU yang dirumuskan pada awal pendiriannya pada tahun 1926, yakni sebagai organisasi sosial keagamaan yang berjuang di ranah dakwah, sosial, dan pendidikan. Kata khiththah berasal dari kata ‘khaththa (menggaris).

Lajnah: Panitia, komisi, lembaga, atau komite yang secara struktural bertanggung jawab kepada NU. Berasal dari kata ‘lajanah’ yang berarti mengaduk, merekatkan. Ada beberapa lajnah dalam NU, yaitu: Lajnah Falakiyyah, bertugas menangani hal-hal yang berkaitan dengan bidang ilmu falak (astronomi); Lajnah Bahtsul Masa’il (LBM), bertugas membahas, mengkaji, dan memutuskan berbagai masalah keagamaan, dengan bersandar pada pandangan ulama dan kitab yang mu’tabar; Lajnah At-Ta’lif wan Nasyr, menangani penerbitan karya dan fatwa ulama NU, kegiatan muktamar, dan lain-lain; dan Lajnah Awqaf, yang menangani harta wakaf baik dari anggota maupun simpatisan NU. Selain lajnah, ada juga lembaga, seperti Lakpesdam, LP Ma’arif dan Lesbumi, dan badan otonom, seperti Anshor, Fatayat, Muslimat, IPNU, dan IPPNU, yang secara struktural lebih mandiri.

(Al-)Muhafazhah ‘alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah: Prinsip dasar ulama NU yang bermakna, “Berpegang teguh pada pendapat terdahulu yang baik, seraya mengambil pendapat yang baru yang jauh lebih baik”. Dengan dasar kaidah itu, NU mempertahankan tradisi salafiyyahnya, namun tidak alergi terhadap pendapat dan interpretasi keagamaan modern yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ ulama salaf.

Mustasyar: Dewan penasihat syuriah yang terdiri atas ulama sepuh NU, seperti K.H M. Zen Syukri, K.H Idris Marzuki Lirboyo, dan Tuan Guru Badruddin Turmudzi. Mustasyar berasal dari kata ‘istasyara’ yang berarti meminta petunjuk.

Qanun Asasi: Garis-garis dasar ideologi NU yang disusun oleh Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ ari. Intinya, jam’iyyah NU berpegang kepada madzhab Asy’ariyah (pengikut Syaikh Abul Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari) dan Maturidiyyah (pengikut Abu Manshur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi) dalam beraqidah; pendapat ulama madzhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali dalam berfiqih; dan pendapat Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali dalam bertasawuf.

Kata kata presiden ir. sukarno

Apakah kamu tau siapa pendiri bangsa ini..?
Apakah kamu tau sejarah bangsa ini berdiri?
Apakah kamu tau mengapa indonesia bisa bersatu?
Apakah kamu tau mengapa indonesia bukan negara islam? Tapi masyarakat mayoritas islam?
Apakah kamu tau betapa nyawa melayang, harta dikorbankan, keluarga dipisahkan,perasaan pribadi tak dipedulikan, beratus ratus tahun.hanya untuk mempersatukan bangsa ini. Dari mengusir penjajah?
Salah satu pendiri bangsa ini adalah ir.soekarno presiden ri ke 1. Beliau mendiskusikan untuk membentuk negara ini bersama para ulama, pendeta, umat hindu, budha, untuk mempersatukan indonesia. Dan merebut indonesia Dari tangan penjajah. Kalau saja negara ini menjadi negara kristen, tentu masyarakat islam tidak mau, kalaupun dibentuk negara islam, masyarakat hindu di bali, kristen di papua ambon,maluku,sulawesi,kalimantan,pun ,ereka juga tak mau bersatu, maka dibentuklah pancasila. Yang atas hasil ijtihad para ulama, dan pemuka agama, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik anak cucu indonesia kelak. Untuk persatuan NKRI. oleh karena itu jangan sekali kali merasa paling benar, ingin membentuk negara islam,kristen,hindu,budha, karena semua itu hanya nafsu jabatan segelintir orang semata. Yg mengatasnamakan agama sebagai kedoknya. Tetapi bersatulah dalam indonesia yang indah ini, sudah cukup harta,darah,para leluhur kita yang sudah jadi korban, jangan sampai kemudia bubar kembali.
Berikut salah satu kata kata presiden ir.soekarno.

Bung karno mengatakan,
Kalau kamu mw jadi orang hindu, jangan jadi orang india,
Kalau kamu mau jadi orang islam jangan jadi orang arab,
Kalau kamu mw jadi orang kristen jangan jadi orang yahudi. Tetapi.
Tetaplah jadi orang indonesia yang kaya raya ini,

Ajaran sunan kalijaga

10 AJARAN KANJENG Sunan Kalijaga untuk umat muslim indonesia:(jangan lupakan jasa dan sejarah para walisongo)

1. Urip Iku Urup
(Hidup itu Nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain disekitar kita, semakin besar manfaat yang bisa kita berikan tentu akan lebih baik)

2. Memayu Hayuning Bawono, Ambrasto dur Hangkoro
(Manusia hidup di dunia harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan; serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak).

3. Suro Diro Joyo Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti
(segala sifat keras hati, picik, angkara murka, hanya bisa dikalahkan dgn sikap bijak, lembut hati dan sabar)

4. Ngluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasorake, Sekti Tanpo Aji-Aji, Sugih Tanpa Bondho


(Berjuang tanpa perlu membawa massa; Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan; Berwibawa tanpa mengandalkan kekuatan; Kaya tanpa didasari kebendaan)

5. Datan Serik Lamun Ketaman, Datan Susah Lamun Kelangan
(Jangan gampang sakit hati manakala musibah menimpa diri; Jangan sedih manakala kehilangan sesuatu).

6. Ojo Gumunan, Ojo Getunan, ojo Kagetan, ojo Aleman
(Jangan mudah terheran-heran; Jangan mudah menyesal; Jangan mudah terkejut-kejut; Jangan mudah kolokan atau manja).

7. Ojo Ketungkul Marang Kalungguhan, Kadonyan lan Kemareman
(Janganlah terobsesi atau terkungkung oleh keinginan untuk memperoleh kedudukan, kebendaan dan kepuasan duniawi).

8. Ojo Kuminter Mundak Keblinger, ojo Cidra Mundak Cilaka
(Jangan merasa paling pandai agar tidak salah arah; Jangan suka berbuat curang agar tidak celaka).

9. Ojo Milik Barang Kang Melok, Aja Mangro Mundak Kendo
(Jangan tergiur oleh hal-hal yang tampak mewah, cantik, indah; Jangan berfikir mendua agar tidak kendor niat dan kendor semangat).

10. Ojo Adigang, Adigung, Adiguno
(Jangan sok kuasa, sok besar, sok sakti)